Morotai, Maluku Utara – penyaluran bahan bakar minyak tanah (BBMT) di Kabupaten Pulau Morotai pada bulan ini mengalami keterlambatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop-UKM) Pulau Morotai, Ramlan Drakel, mengungkapkan ada dua faktor utama yang menyebabkan kondisi tersebut.
Menurutnya, keterlambatan pertama disebabkan belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan kuota minyak tanah tahun 2026 oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seharusnya pemuatan minyak tanah sudah dilakukan pada 6 Januari kemarin, namun hingga saat ini belum terealisasi karena SK penetapan kuota tahun 2026 dari BPH Migas belum diterbitkan. Ini menjadi salah satu penyebab utama keterlambatan,” kata Ramlan saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Faktor kedua adalah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah Maluku Utara, sehingga berdampak pada aktivitas transportasi laut, khususnya jalur Tobelo–Morotai.
“Sesuai arahan BPBD, kondisi cuaca saat ini kurang bersahabat. Jalur transportasi laut harus ekstra hati-hati, sehingga pemuatan minyak tanah dari Tobelo ke Morotai ikut tertunda,” ujarnya.
Ia mengatakan, keterlambatan penyaluran minyak tanah tidak hanya terjadi di Pulau Morotai, tetapi berpotensi dialami seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara akibat faktor cuaca.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya agar pasokan minyak tanah dapat segera tersalur ke Morotai. Ia menargetkan distribusi sudah bisa dilakukan pada pekan depan. “Mudah-mudahan minggu depan minyak tanah sudah masuk. Ini sangat dibutuhkan masyarakat dan menjadi prioritas utama kami,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









