Dituduh Tilep Dana Insentif Pemungut Retribusi, Kadis Perindag Ternate Ancam Giring ke Polisi

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas penarik retribusi di Disperindag Kota Ternate memalang kantor buntut dari aksi protes meminta insentif mereka segera dibayar.

Petugas penarik retribusi di Disperindag Kota Ternate memalang kantor buntut dari aksi protes meminta insentif mereka segera dibayar.

Ternate, Maluku Utara – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate diduga menilep insentif para petugas pemungut retribusi.

Adapun total insentif yang diduga ditilep ini totalnya mencapai Rp 222 juta, yang dicairkan pada 18 Februari 2025.

Kepala UPTD Pasar Kecamatan Ternate Tengah, Guntur Doa mengatakan, sesuai petunjuk dari inspektorat, setiap petugas seharusnya mendapatkan insentif sebesar Rp 4,5 juta dari triwulan III dan IV. “Kami sudah mengonfirmasi hal ini kepada Kasubag Keuangan, tetapi jawaban yang kami terima adalah bahwa pengaturan tersebut sepenuhnya terserah kepada kepala dinas. Sayangnya, kepala dinas tidak menunjukkan transparansi, dalam hal ini informasi mengenai besaran insentif pemungutan baru diketahui saat kami mengunjungi Dinas BP2RD,” ungkap Guntur, Kamis (27/02/2025).

Berita Terkait

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!