Dituduh Tilep Dana Insentif Pemungut Retribusi, Kadis Perindag Ternate Ancam Giring ke Polisi

Ternate, Maluku Utara – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate diduga menilep insentif para petugas pemungut retribusi.

Adapun total insentif yang diduga ditilep ini totalnya mencapai Rp 222 juta, yang dicairkan pada 18 Februari 2025.

Kepala UPTD Pasar Kecamatan Ternate Tengah, Guntur Doa mengatakan, sesuai petunjuk dari inspektorat, setiap petugas seharusnya mendapatkan insentif sebesar Rp 4,5 juta dari triwulan III dan IV. “Kami sudah mengonfirmasi hal ini kepada Kasubag Keuangan, tetapi jawaban yang kami terima adalah bahwa pengaturan tersebut sepenuhnya terserah kepada kepala dinas. Sayangnya, kepala dinas tidak menunjukkan transparansi, dalam hal ini informasi mengenai besaran insentif pemungutan baru diketahui saat kami mengunjungi Dinas BP2RD,” ungkap Guntur, Kamis (27/02/2025).

BACA JUGA  UNKHAIR Ternate Disomasi, Apa Gerangan?
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah