Dua Pejabat di Pemprov Malut Pensiun Tahun Ini

Sofifi, Maluku Utara – Dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Maluku Utara, memasuki batas usia pensiun (BUP) di tahun 2025 ini. Mereka antara lain, Idhar Sidi Umar, Kepala Dinas Kesehatan dan Bambang Hermawan, kepala dinas DPM-PTSP. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara Miftah Baay menjelaskan, tahun ini ada dua kepala dinas di Pemprov Malut yang akan pensiun, dua kepala dinas tersebut adalah Kadinkes dan DPM-PTSP Malut. 

BACA JUGA  Bupati Bassam Komitmen Dorong Pengembangan Budidaya Udang

“Tapi yang akan pensiun pertama yaitu Kadinkes Idhar Sidi Umar tepat pada 1 Maret 2025, sedangkan kaban DPM-PTSP Bambang Hermawan November 2025,” kata Miftah Baay, Kepala BKD Malut,  Kamis (27/2/2025).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah