Sofifi, Maluku Utara – Dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Maluku Utara, memasuki batas usia pensiun (BUP) di tahun 2025 ini. Mereka antara lain, Idhar Sidi Umar, Kepala Dinas Kesehatan dan Bambang Hermawan, kepala dinas DPM-PTSP.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara Miftah Baay menjelaskan, tahun ini ada dua kepala dinas di Pemprov Malut yang akan pensiun, dua kepala dinas tersebut adalah Kadinkes dan DPM-PTSP Malut.
“Tapi yang akan pensiun pertama yaitu Kadinkes Idhar Sidi Umar tepat pada 1 Maret 2025, sedangkan kaban DPM-PTSP Bambang Hermawan November 2025,” kata Miftah Baay, Kepala BKD Malut, Kamis (27/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya