Lunasi Utang, Pemprov Malut Bergantung pada DBH dari Pusat

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara berencana melunasi utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 114 miliar pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menyatakan bahwa pembayaran utang ini akan dilakukan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) ditransfer oleh pemerintah pusat.

“Utang-utang ini akan dibayarkan pada APBD induk tahun 2025 apabila DBH sudah ditransfer. Jika semuanya berjalan lancar, kemungkinan pada Februari 2025 utang tersebut sudah bisa kami lunasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Pembayaran THR ASN Pemprov Malut Tunggu Pergub 

Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya bersama Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara telah menemui Kementerian Keuangan untuk membahas mekanisme pembayaran utang ini. Namun, kementerian memiliki perhitungan tersendiri terkait pencairan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari total DBH Pemprov Malut sebesar Rp 400 miliar, kemungkinan Kemenkeu hanya akan mentransfer Rp 180 miliar pada 2025. Hal ini cukup memberatkan daerah, sehingga sisa utang berpotensi baru bisa dibayarkan pada 2026,” jelasnya.

BACA JUGA  Hasil Seleksi Petugas Haji Provinsi Maluku Utara Segera Diumumkan

Ia menegaskan bahwa Pemprov Malut akan terus berupaya berkomunikasi dengan Kemenkeu demi memastikan keuangan daerah tetap stabil.

“Kami sangat mengandalkan dana transfer ini untuk membayar utang. Harapannya, pemerintah pusat dapat membantu menuntaskan kewajiban keuangan Pemprov Maluku Utara,” pungkasnya. (Rs/Red)

Berita Terkait

Pemprov Malut Gelar Pasar Murah di Morotai
Program Dua-dua Juta Bupati Morotai Siap Dieksekusi
Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes di SPBU Deny Garuda Masih Ditelusuri
Inspektorat Morotai Tancap Gas Telusuri Pengelolaan Anggaran di Era Suriani Antarani
DPRD Halsel Tak Sepakat Pengelolaan Taman Budaya Saruma Ala Bupati Bassam
Wakil Bupati Pulau Morotai Lantik 3 Camat dan Angkat 2 Plt
Gaji Ratusan ASN Pemprov Malut Ditahan Lantaran Indisipliner
PPPK Pemkot Ternate Bakal Dilantik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 20:55 WIT

Pemprov Malut Gelar Pasar Murah di Morotai

Kamis, 17 April 2025 - 21:16 WIT

Program Dua-dua Juta Bupati Morotai Siap Dieksekusi

Kamis, 17 April 2025 - 15:03 WIT

Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes di SPBU Deny Garuda Masih Ditelusuri

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIT

Inspektorat Morotai Tancap Gas Telusuri Pengelolaan Anggaran di Era Suriani Antarani

Kamis, 17 April 2025 - 14:42 WIT

DPRD Halsel Tak Sepakat Pengelolaan Taman Budaya Saruma Ala Bupati Bassam

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!