Sofifi, Maluku Utara – Komisi IV DPRD Maluku Utara melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), di kantor DPRD, Sofifi, Selasa (4/2/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusi, mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, DP3A mengkonfirmasi laporan kekerasan seksual di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, terhadap dua anak yang berlibur di Guraping.
“Kami meminta agar masalah ini lebih diseriusi dan sementara lagi didampingi (DP3A), sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan pihak kepolisian sementara masih punya satu bukti, membutuhkan tambahan yaitu saksi ahli. Saya kira tadi kita konfirmasi sebatas itu saja, yang penting clear (jelas) ada pendamping dan tahapan masih berjalan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk Dinas PMD, kata politisi PKB itu, mengkonfirmasi progres anggaran di tahun 2024 sudah berapa persen yang terealisasi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya