Morotai, Maluku Utara- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pulau Morotai, Maluku Utara, Halil Kamis mengecam ulah Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Fachrudin Banyo yang melontarkan kata-kata tak pantas terhadap wartawan enewsidonesia.com, Ranto.
Pasalnya, Fachruddin Banyo diduga mengeluarkan tak pantas yang dialamatkan kepada Ranto dengan perkataan “anjing”. Perkataan ini Fachrudin lontarkan kepada Ranto ketika menanggapi berita yang ditulis wartawan liputan Morotai itu dengan judul “GERMUDA-MU Soroti ASN” dilaman berita enewsidonesia.com, tayang pada 27 Agustus 2022 lalu.
“Sangat di sayangkan seorang pejabat dalam menanggapi berita yang disuguhkan wartawan, dia tidak menggunakan kecerdasan dan etika sebagai publik figur dalam berkomunikasi,” sesal Halil, Kamis (15/09/2022).
Menurutnya, seorang publik figur seharusnya lebih bijak dalam menyikapi sebuah pemberitaan dengan menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Bukan dengan cara-cara tidak manusiawi dengan mengatakan wartawan binatang,” kesal Ketua PWI Pulau Morotai itu.
Menurutnya, sikap yang ditunjukan Sekretaris DLH Kabupaten Pulau Morotai itu sangat melukai profesi jurnalis.” Untuk itu, saya sebagai ketua PWI Pulau Morotai meminta Pj Bupati Pulau Morotai segera memanggil pejabat di maksud untuk dibina,dan segera menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada wartawan bersangkutan secara resmi melalui konfresni pers,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Irzan Rahaguna, wartawan tandaseru.com. “Sangat tidak etis, jika seorang pejabat mengeluarkan bahasa seperti itu,” sesal Irzan. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!