Seleksi Panwaslu Kecamatan, Asman: “Dibolehkan Mendaftar pada Kecamatan Lain”

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asman Jamil, SH

Asman Jamil, SH

Halsel, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah merilis jadwal dan tahapan seleksi perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Mulai Kamis (15/09/2022) secara serentak di seluruh Indonesia, telah mengumumkan penerimaan dan persyaratan pendaftaran yang akan dimulai pada 21-27 September nanti.

“Untuk rekrutmen kali ini akan berbeda dari sebelumnya dimana calon peserta bisa mendaftarkan diri ke kecamatan lain di luar wilayah domisilinya. Asalkan masih berdomisili dalam wilayah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), bisa mendaftar ke kecamatan lain sebagai wilayah kerjanya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Halsel, Asman Jamel SH, Kamis (15/09/2022).

BACA JUGA  Kejari Sula Tetapkan 2 Orang Tersangka pada Kasus Pengadaan Lampu SSO

Dikatakan Asman, hal itu didasarkan pada Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang diterbitkan Bawaslu RI. “Jadi misalnya berdomisili di wilayah kecamatan Bacan, tapi mendaftar untuk wilayah kecamatan di luar Bacan bisa. Akan tetapi satu calon peserta hanya bisa mendaftar di satu kecamatan saja yang dicantumkan pada surat lamaran yang ditujukan pada Pokja (Pembentukan Panwaslu Kecamatan),” tutur Asman yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) SDM Bawaslu Halsel itu.

Selain itu, Asman juga mengungkap terkait proses seleksi sendiri dimana apabila di suatu kecamatan pendaftarnya lebih dari enam orang, maka akan disaring melalui tes tertulis yang akan dilaksanakan secara online. “Jadi nantinya hanya enam yang akan lolos atau mengikuti tahap seleksi wawancara,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah
Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik
CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan
Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing
Pemda Halteng Diduga Serobot Lahan Warga di Desa Wedana
Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate
Gubernur Sherly : Proyek Pokir DPRD dan DAK Siap Lelang
Bansos dan PKH Triwulan II di Halsel Belum Tersalur, Ini Kendalanya
Berita ini 423 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 22:59 WIT

Banggar DPRD Kota Ternate Sepakati Efisiensi dari Perdin Puluhan Miliar Rupiah

Selasa, 22 April 2025 - 22:56 WIT

Kepala Inspektorat Morotai Tegaskan Penonaktifan 11 Kades Tak Terkait Politik

Selasa, 22 April 2025 - 21:34 WIT

CJH Asal Halsel yang Divonis Demensia Akhirnya Bisa Diberangkatkan

Selasa, 22 April 2025 - 21:20 WIT

Polres Halteng Klarifikasi Video Viral Penarikan Motor oleh Petugas Leasing

Selasa, 22 April 2025 - 20:36 WIT

Kepemilikan Lahan Warga di Kelurahan Kayu Merah Tuntas Dibahas DPRD Kota Ternate

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!