Ternate, Maluku Utara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial IA alias Icat, 29 tahun, yang diduga menguasai narkotika jenis ganja di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Jumat malam, 5 Juni 2026, polisi menyita 464 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi ganja.
Kepala Seksi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Ternate segera melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan,” kata Sudirjo kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Menurut dia, sekitar pukul 21.10 WIT petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino berwarna ungu berhenti di sebuah garasi yang sudah rusak di Kelurahan Tanah Tinggi Barat.
Beberapa menit kemudian, pria tersebut masuk ke dalam garasi dan mengambil sesuatu yang mencurigakan. Tim Opsnal Satresnarkoba yang telah melakukan pemantauan kemudian bergerak melakukan penangkapan.
“Sekitar pukul 21.16 WIT, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan awal,” ujar Sudirjo.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 464 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi ganja. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama terduga pelaku.
Polisi mengidentifikasi pria yang ditangkap sebagai IA alias Icat, warga Kelurahan Koloncucu, Kecamatan Ternate Utara.
Setelah penangkapan, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sudirjo mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Sejumlah langkah lanjutan telah disiapkan penyidik, antara lain mengirim barang bukti ke laboratorium untuk dilakukan pengujian, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan pengembangan penyidikan.
Polres Ternate juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” kata Sudirjo. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!