Ratusan TKA Asal China Kembali Didatangkan Harita Group ke Halsel

- Editor

Kamis, 15 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan TKA Asal China Kembali Didatangkan Harita Group di Halsel

Ratusan TKA Asal China Kembali Didatangkan Harita Group di Halsel

Halsel, Maluku Utara- Sebanyak 140 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China direkrut PT. Harita Group untuk menjadi karyawan di Pulau Obi Halmahera Selatan (Halsel).

Informasi yang dihimpun haliyora.id menyebutkan, sebanyak 140 TKA asal negeri tirai bambu itu tiba di Bandara Oesman Sadik pukul 15.30 WIT, Selasa (13/9/2022).

Kedatangan TKA asal China ini dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halsel, Adriani Radjiloen saat dikonfirmasi Haliyora Rabu, (14/9/2022).

Adriani mengungkapkan, 140 TKA yang tiba di Bandara Oesman Sadik sore itu merupakan karyawan PT. Harita. “Iya, sebanyak 140 orang TKA yang baru tiba di Halsel itu merupakan karyawan PT. Harita,” terangnya.

Meski begitu, Adriani tidak menjelaskan secara gamblang TKA yang direkrut itu memiliki skill atau non skill dan berapa lama masa kerja atau izin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA) di Halmahera Selatan.

Terpisah, Humas PT. Harita Group, Cepi Setiady saat dikonfirmasi Rabu, (14/9/2022) mengakui ratusan TKA asal China yang didatangkan pihaknya itu merupakan TKA level skill sesuai dengan ketentuan pemerintah.

BACA JUGA  Fraksi PDIP DPRD Malut Dukung AGK Pangkas Uang Mami dan Perjalanan

“Jadi, sebanyak 140 orang TKA yang didatangkan tersebut semuanya level skill sesuai ketentuan pemerintah,” pungkasnya.

Diketahui, tercatat terhitung sejak tanggal 3 sampai dengan 13 September 2022 ini, sudah ratusan TKA yang direkrut PT. Harita Group untuk bekerja di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. (Asbar-2)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 547 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!