Maba, Maluku Utara- Setelah sekian lama menunggu hasil perhitungan kerugian negara atas kasus Dana Desa (DD) Foli, Kecamatan Wasile Tengah, oleh Inspektorat Halmahera Timur, kini dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan mantan Kepala Desa Foli inisial JD, akan diproes lagi.
Pihak Inspektorat memastikan hasil perhitungan kerugian negara sedang disusun tim auditor dan akan diserahkan dua pekan depan.
“Saat ini tim auditor sedang menyusun hasil audit dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur dua pekan ke depan, karena tim auditor baru melaksanakan perhitungan kerugian negara beberapa pekan lalu. Senin depan tim auditor juga akan bertugas di Desa Waijoi, makanya diperkirakan hasil audit itu dua pekan lagi baru diserahkan ke kejaksaan,” kata Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Haltim, Mohtar Haji Muhammad, saat dikonfirmasi Haliyora via WhatsApp, Kamis (15/09/2022).
Pihak Kejaksaan Negeri Haltim juga mengakui lambannya penyelesaian perhitungan kerugian negara yang laksanakan Inspektorat Haltim. Padahal, dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa Foli itu sudah lama diproses.
“Molornya proses penyelesaian kasus tersebut dikarenakan pihak inspektorat Haltim yang diminta untuk menghitung kerugian keuangan negara baru melakukan perhitungan beberapa pekan lalu, dan sampai sekarang belum menyerahlkan hasil perhitungan kerugian negara ke kejaksaan, padahal kasus ini sudah lama,” ujar Kasi Intelijen Kejari Haltim, Farid Achmad, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (RH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!