Buronan Polres Ternate Ditangkap di Tidore

- Editor

Minggu, 14 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO (tengah) Polres Ternate ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polresta Tidore

DPO (tengah) Polres Ternate ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polresta Tidore

Tidore, Maluku Utara– Dua bulan jadi buronan, MMN alias Mahmud (61), dicokok polisi di Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan pada Sabtu 13 Januari 2023.

Tersangka diciduk personel polisi dari Polresta Tidore setelah menerima surat dari Polresta Ternate Nomor B/1852/XI/RES.1.24/2023/ Reskrim, tanggal 08 November 2023. Dia kemudian diamankan oleh Bhabinkamtibmas desa setempat yaitu Bripka Bakri Ali sekitar pukul 13.43 Wit.

BACA JUGA  Pemprov Malut Proyeksikan APBD 2024 Rp 3,7 Triliun

MMN sebelumnya adalah DPO Polres Ternate Nomor : /16/XI/RES.1.24./2023/Reskrim, terkait kasus Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak atau Pelecehan Seksual Fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapatkan informasi dari Polres Ternate, kami lalu memerintahkan Bhabinkamtimbmas mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, Minggu (14/1/2024).

Kasus ini terjadi sekitar Juli 2023 lalu, dimana tersangka diduga mencabuli seorang anak dibawah umur saat berboncengan dengan sepeda motor dari Kelurahan Salero ke Kampung Pisang. 

BACA JUGA  Polisi Bantu Warga Terdampak Banjir di Halmahera Utara

Berita Terkait

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Pilgub Berlalu, Kapan Pj Gubernur Maluku Utara Umumkan Hasil Ukom?
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:07 WIT

Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!