Buronan Polres Ternate Ditangkap di Tidore

Tidore, Maluku Utara– Dua bulan jadi buronan, MMN alias Mahmud (61), dicokok polisi di Desa Akedotilou, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan pada Sabtu 13 Januari 2023.

Tersangka diciduk personel polisi dari Polresta Tidore setelah menerima surat dari Polresta Ternate Nomor B/1852/XI/RES.1.24/2023/ Reskrim, tanggal 08 November 2023. Dia kemudian diamankan oleh Bhabinkamtibmas desa setempat yaitu Bripka Bakri Ali sekitar pukul 13.43 Wit.

BACA JUGA  45 Lapak di Belakang Mall Jatiland Siap Ditempati Pedagang

MMN sebelumnya adalah DPO Polres Ternate Nomor : /16/XI/RES.1.24./2023/Reskrim, terkait kasus Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak atau Pelecehan Seksual Fisik.

“Setelah mendapatkan informasi dari Polres Ternate, kami lalu memerintahkan Bhabinkamtimbmas mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin, Minggu (14/1/2024).

Kasus ini terjadi sekitar Juli 2023 lalu, dimana tersangka diduga mencabuli seorang anak dibawah umur saat berboncengan dengan sepeda motor dari Kelurahan Salero ke Kampung Pisang. 

BACA JUGA  Cakades Seseli Jaya Kalahkan Pemkab Morotai di PTUN Ambon, Kuasa Hukum Bingung
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah