Bahas Ranperda APBD-P 2025, DPRD Ternate Tunggu Sikap Pemkot

Ternate, Maluku Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyatakan bahwa proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025 kini tinggal menunggu pengajuan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Imran, dalam wawancara dengan Haliyora.id di Gedung DPRD Ternate, Senin (4/8/2025).

BACA JUGA  Tim Etik Pemkab Halsel Beberkan Hasil Pemeriksaan : Kades Karamat Disanksi 3 Bulan

Menurut Rusdi, seluruh tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan telah rampung. Proses tersebut mencakup pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja, Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga paripurna penyampaian nota kesepakatan.

“Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan sudah selesai. Sekarang kami tinggal menunggu pemerintah kota mengajukan Ranperda APBD Perubahan untuk bisa kami tindak lanjuti,” ujar Rusdi.

BACA JUGA  Ombudsman : Standar Pelayanan Pemda se- Maluku Utara Masih Rendah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah