Morotai, Maluku Utara- APMS Bere-bere diam-diam menjual BBM jenis Pertalite ke kios-kios (Depot) milik sebagian masyarakat Desa Tanjung Saleh, Bere-Bere dan Kenari Kecamatan Morotai Utara.
Ketahuan ada penjualan BBM Pertalite illegal itu, pihak aparat desa melakukan penyitaan BBM jenis Pertalite di kios-kios milik masyarakat.
Keterangan itu disampikan salah seorang aparat Desa Tanjung Saleh Kecamatan Morotai Utara yang tidak mau menyebutkan namanya, saat dihubungi Haliyora, via WhatsAap, Minggu (06/11/2022).
Ia mengatakan aparat desa menemukan ada sebagian kios (depot) yang menjual BBM jenis pertalite sehingga disita.
“Tiga hari yang lalu kami temukan ada sebagian masyarakat pemilik depot (kios) menjual BBM jenis Pertalite, cuma sudah ditertibkan dan minyaknya langsung kami sita,” ungkapnya.
Dari keterangan pemilik depot, sambung aparat desa tersebut, bahwa BBM Pertalite yang mreka jual itu diperoleh dari APMS
“APMS sendiri yang menjual BBM jenis Pertalite ke kami,” terang sumber tersebut mengutip pengakuan pemilik depot.
Menurut keterangan aparat tersebut, informasi yang diperoleh bahwa pihak APMS juga menjual BBM jenis pertalite ke sejumlah depot yang tersebar di Desa Bere-Bere dan Desa Kenari.
“APMS menjual BBM pertalite ke masing-masing depot satu drum dengan harga Rp 2.200.000. Kalau perliter Rp 11.000, sehingga pihak depot jual dengan harga Rp 15.000 per liter.
Sementara, sambung aparat tersebut, bahwa warga masyarakat (pembeli/konsumen) sendiri mengaku tidak berani tegur atau komplen. “Jadi warga masyarakat menyarankan kalau mau tegur harusnya ke APMS, bukan ke depot tau warga masyarakat,” terangnya.
Terpisah, Kepala Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Morotai Utara, Nurman M, ketika dikonfirmasi Haliyora via WhatsAap, membenarkan bahwa pihak APMS Bere-Bere menjual minyak ke pemilik depot di desanya.
“Benar, kami menerima laporan dari sebagian masyarakat bahwa APMS Bere-Bere menjual BBM jenis Pertalite ke di masyarakat kami, dan atas informasi itu, saya bersama aparat desa langsung turun ke lapangan mengecek, ternyata kami temukan ada sebagian warga (pemilik depot) menjual minyak Pertalite. Bahkan bukan hanya di desa saya tapi di desa lain juga,” terangnya.
Nurman meminta kepada Pemda Morotai (Dinas Perindagkop) harus lebih tegas dan memperketat pengawasan di tingkat APMS maupun SPBU terkait penjualan BBM. “Supaya jangan ada lagi mafia BBM,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Pulau Morotai, Nasrun Mahasari, ketika dikonfirmasi Haliyora via WhatsAap, Senin (7/11/2022), menegaskan bahwa pihak APMS akan ditindak tegas dan akan dilaporkan ke pihak pertamina untuk diberikan sanksi tegas. “Pasti kami tindak,” tandasnya.
Selanjutnya, Nasrun berjanji akan mengkonfirmasikan informasi tersebut dengan Camat Morotai Utara untuk mendapat kejelasan, karena pihak kecamatan juga memiliki kewenangan pengawasan di wilayahnya sesuai SK Bupati.
“Jadi pengawasan BBM di kecamatan harus dilakukan oleh camat sesuai SK Bupati itu”, ujarnya
Nasrun berharap kepada masyarakat agar turut mendukung kebijakan pemerintah dan jangan lagi mau menjual BBM jenis pertalite dan solar. “Karna Pertalite dan Solar itu bagian dari subsidi,” imbuhnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!