Mantan Dirut BPRS Halsel Siap Dipanggil APH

Mohon maaf saya sudah diberhentikan (nonaktif) sebagai direktur utama BPRS, makanya lebih baik konfirmasi lanjut kepada Komisaris Utama

Ichwan Rahmat

Labuha, Maluku Utara- Mantan Direktur Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) Sejahtera, Ichwan Rahmat siap menghadiri panggilan polisi dan jaksa untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kredit macet yang mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp 15 miliar. 

BACA JUGA  Pemprov Malut 'Pusing' Cari Akal Bayar Utang Masjid Raya Sofifi

Ichwan Rahmat saat dihubungi Haliyora.id via telpon Senin, (12/6/2023), enggan berkomentar banyak terkait skandal kredit macet BPRS yang merugikan daerah belasan miliar itu.

Meski begitu, Ichwan mengaku, dirinya tetap menghormati institusi penegak hukum (APH) dan bersedia hadir jika diundang pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan klasifikasinya. 

“Mohon maaf saya sudah diberhentikan (nonaktif) sebagai direktur utama BPRS, makanya lebih baik konfirmasi lanjut kepada Komisaris Utama pak Sofyan Abas,” tutupnya. (RS-2)

BACA JUGA  Utang Dinas Perkim Malut ke Pihak Ketiga Masih Puluhan Miliar
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah