Mohon maaf saya sudah diberhentikan (nonaktif) sebagai direktur utama BPRS, makanya lebih baik konfirmasi lanjut kepada Komisaris Utama
Ichwan Rahmat
Labuha, Maluku Utara- Mantan Direktur Utama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Saruma (BPRS) Sejahtera, Ichwan Rahmat siap menghadiri panggilan polisi dan jaksa untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kredit macet yang mengakibatkan kerugian daerah sebesar Rp 15 miliar.
Ichwan Rahmat saat dihubungi Haliyora.id via telpon Senin, (12/6/2023), enggan berkomentar banyak terkait skandal kredit macet BPRS yang merugikan daerah belasan miliar itu.
Meski begitu, Ichwan mengaku, dirinya tetap menghormati institusi penegak hukum (APH) dan bersedia hadir jika diundang pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan klasifikasinya.
“Mohon maaf saya sudah diberhentikan (nonaktif) sebagai direktur utama BPRS, makanya lebih baik konfirmasi lanjut kepada Komisaris Utama pak Sofyan Abas,” tutupnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!