Polairud Pulau Taliabu Amankan 5 Pelaku Pengebom Ikan

Bobong, Maluku Utara – Personel Markas Unit (Marnit) Polairud Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara berhasil mengamankan lima (5) orang nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan sebelah barat Pulau Taliabu dan Sebelah selatan Pulau Sonet, pada Kamis (27/02/2025).

Dan Marnit Polairud Pulau Taliabu, IPDA Rusdi Umanailo mengungkapkan, kelima pelaku diamankan sekitar pukul 09.32 Wit, setelah menerima informasi dari nelayan pesisir bahwa sering terjadi kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan Peledak (destructive fishing) di perairan sebelah barat Pulau Taliabu dan sebelah selatan Pulau Sonet.

BACA JUGA  Potret Gedung Kantor Baru Milik Polres Ternate di Jalan Hasan Esa
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah