Bobong, Maluku Utara – Personel Markas Unit (Marnit) Polairud Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara berhasil mengamankan lima (5) orang nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan sebelah barat Pulau Taliabu dan Sebelah selatan Pulau Sonet, pada Kamis (27/02/2025).
Dan Marnit Polairud Pulau Taliabu, IPDA Rusdi Umanailo mengungkapkan, kelima pelaku diamankan sekitar pukul 09.32 Wit, setelah menerima informasi dari nelayan pesisir bahwa sering terjadi kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan Peledak (destructive fishing) di perairan sebelah barat Pulau Taliabu dan sebelah selatan Pulau Sonet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya