Polairud Pulau Taliabu Amankan 5 Pelaku Pengebom Ikan

- Editor

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pengebom ikan di Taliabu diamankan Satuan Polairud.

Para pelaku pengebom ikan di Taliabu diamankan Satuan Polairud.

Bobong, Maluku Utara – Personel Markas Unit (Marnit) Polairud Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara berhasil mengamankan lima (5) orang nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) di perairan sebelah barat Pulau Taliabu dan Sebelah selatan Pulau Sonet, pada Kamis (27/02/2025).

Dan Marnit Polairud Pulau Taliabu, IPDA Rusdi Umanailo mengungkapkan, kelima pelaku diamankan sekitar pukul 09.32 Wit, setelah menerima informasi dari nelayan pesisir bahwa sering terjadi kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan Peledak (destructive fishing) di perairan sebelah barat Pulau Taliabu dan sebelah selatan Pulau Sonet.

BACA JUGA  Tangkap Pemain Judol di Ternate, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!