Kepala BPKAD Tikep Bakal Dipanggil Polda Malut

Ternate, Haliyora

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan.

Pemanggilan Kepala BPKAD Tikep terkait kasus dugaan korupsi pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 senilai Rp 45,3 miliar lebih.

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Alfis Suhaili melalui kasubdit lll Naim Ishak mengatakan, pihaknya bakal menjadwalkan panggilan kepala BPKAD Tikep untuk dimintai klarifikasi.

BACA JUGA  Hebat ! Dari Kuli Bangunan hingga Tukang Potong Rumput, Ayah di Sula Ini Sukses Kuliahkan Anaknya Lulus Predikat Cumlaude

“Kami akan tindaklanjuti. Sehari dua kita sudah panggil kepala BPKAD Mansur,” kata Naim ketika dikonfirmasi, Senin (15/03/2021).

Naim menyebutkan, jika surat panggilan sudah ditandatangi oleh Direktur, maka Kepala BPKAD Tikep  langsung  dipanggil untuk dimintai keterangan agar dapat diketahui posisi kasus tersebut. 

“Kita pangil kepala BPKAD untuk dimintai keterangan (dikonfirmasi) tentang kedudukan atau posisinya dalam kasus tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA  Ditpolairud Polda Malut Akan Selidiki Insiden Meledaknya Speedboat Basarnas

Naim menambahkan, selain kepala BPKAD, ada sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan, “Kami tetap tindak lanjuti laporan dan aduan masyarakat,” tandasnya.

Sementara kepala BPKAD Kota Tikep, Mansur mengaku dirinya siap menghadap jika dipanggil penyidik. “Kalu penyidik Polda panggil, saya datang untuk memberikan keterangan,” imbuhnya. (Jae-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah