Weda, Maluku Utara – Gelombang protes masyarakat lingkar tambang terhadap aktivitas industri di Halmahera Tengah kian memanas. Hingga awal Mei 2026, warga menilai perusahaan belum menunjukkan komitmen serius dalam memenuhi sebagian besar tuntutan yang telah disampaikan sejak lama.
Dari sejumlah aspirasi yang diajukan kepada pihak perusahaan, baru dua poin yang terealisasi, yakni pembangunan fasilitas pengolahan air bersih (Water Treatment Plant/WTP) dan penanganan debu. Sementara tiga tuntutan utama lainnya masih belum mendapat kejelasan.
Ketua Front Fakawele, Simon Burnama, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat belum selesai. Ia menyoroti adanya upaya pembelokan isu, khususnya terkait polemik akomodasi.
Menurut dia, yang dipersoalkan bukan fasilitas mess karyawan, melainkan bisnis akomodasi komersial yang dinilai merugikan masyarakat lokal.
“Ini bukan soal mess. Ini soal bisnis perusahaan yang menyingkirkan usaha kos-kosan milik warga. Dampaknya langsung terasa bagi ekonomi masyarakat,” ujar Simon, Jumat (1/5/2026).
Selain itu, warga juga menuntut realisasi penggantian seng rumah yang rusak akibat aktivitas industri. Padahal, kesepakatan terkait hal tersebut sebelumnya telah dicapai bersama pemerintah daerah.
Tuntutan lain yang belum terpenuhi adalah transparansi program Corporate Social and Responsibility (CSR). Masyarakat menilai pengelolaan program tersebut tertutup dan tidak melibatkan warga lingkar tambang, khususnya di wilayah Ring 1 dan Ring 2.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!