Daruba, Maluku Utara – Kasus dugaan pembegalan dana desa senilai Rp 94 juta di Desa Tiley Pantai, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga kuat merupakan rekayasa. Fakta ini mencuat setelah Sekretaris Desa (Sekdes) Tiley Pantai, Toni, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam peristiwa yang dilaporkan sebagai aksi kriminal tersebut.
Toni menyebut, laporan pembegalan yang menimpa Bendahara Desa berinisial YK atau Yoder Kanal patut diragukan. Ia menduga insiden itu sengaja dibuat untuk menutupi hilangnya dana desa.
“Kuat dugaan saya itu hanya adegan. Uang Rp 94 juta kemungkinan sudah tidak ada sebelumnya, lalu dibuat skenario pembegalan,” kata Toni kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Kecurigaan tersebut berawal dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai yang dilakukan pada 15 April 2026. Dalam pemeriksaan yang dipimpin dua auditor, uang yang seharusnya berada dalam penguasaan bendahara disebut sudah tidak ditemukan.
Sementara itu, laporan pembegalan baru dibuat pada 26 April 2026, atau selang 11 hari setelah audit dilakukan. “Timeline-nya tidak masuk akal. Saat audit, uang sudah tidak ada. Tapi kemudian muncul laporan seolah-olah uang itu dirampas di jalan,” ujar Toni.
Selain itu, Toni juga menyoroti perilaku bendahara sebelum kejadian. Ia mengungkapkan bahwa Yoder Kanal sempat mengonsumsi minuman keras tradisional jenis cap tikus hingga menjelang pagi.
Fakta tersebut, menurut Toni, semakin memperkuat dugaan bahwa hilangnya uang tidak berkaitan dengan aksi kriminal, melainkan faktor lain sebelum laporan dibuat.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!