Tak hanya bendahara, Toni juga menyinggung kemungkinan keterlibatan Kepala Desa dalam konstruksi cerita tersebut. Ia menduga ada skenario yang menyebut bendahara diperintahkan mengambil uang untuk keperluan pertanggungjawaban, meskipun kondisi dana sebenarnya sudah bermasalah.
“Saya berharap penyidik memanggil saya untuk memberikan keterangan. Ini penting agar kasusnya terang,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik setempat, terutama karena menyangkut pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.
Di sisi lain, Toni juga mengungkap dugaan ketidakberesan dalam proyek pembangunan Pusat Pembantu (Pustu) di desa tersebut. Ia menyebut adanya indikasi manipulasi material, di mana batu yang digunakan bukan berasal dari pengadaan anggaran 2025, melainkan sisa proyek tahun sebelumnya. “Material itu bukan pembelian baru, tapi sisa pekerjaan 2024,” kata dia.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan dugaan pembegalan tetap diproses sesuai prosedur hukum. Kepala Seksi Humas Polres Pulau Morotai, Muhammad Yusuf Kasim, menyatakan bahwa laporan tersebut telah masuk tahap penyidikan.
“Jadi sekarang laporan dugaan pembegalan terhadap bendahara Desa Tiley Pante sudah dalam tahap penyidikan,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa laporan dibuat oleh bendahara sendiri tidak lama setelah kejadian yang disebut berlangsung pada waktu subuh.
“Jadi setelah kejadian pembegalan bendahara YK langsung lapor ke Polres. Kan kejadiannya waktu subuh, begitu paginya bendahara langsung datang ke Polres untuk melapor bahwa telah terjadi pembegalan kepada korban. Sehingga saat ini laporan tersebut sudah diterima oleh Reskrim untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Muhammad Yusuf juga menegaskan bahwa pelapor dalam kasus ini adalah korban itu sendiri. “Jadi bendahara yang melaporkan sendiri soal insiden pembegalan,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!