Kejari Pulau Taliabu Segera Tingkatkan Status Dugaan Korupsi MCK 

Bobong, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan 14 MCK senilai Rp 2 miliar lebih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2022.

“Terkait kasus MCK kami sudah memeriksa beberapa orang pihak terkait, kurang lebih 5 orang dan kami juga sudah mengirimkan surat panggilan dan telah mengagendakan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Nazamuddin, Kasi Intel Kejari Pulau Taliabu, Sabtu (13/7/2024).

BACA JUGA  Harga Barito Fluktuatif Jelang Nataru, Pj Gubernur Malut Titip Pesan Ini ke Distan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah