Bobong, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan 14 MCK senilai Rp 2 miliar lebih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tahun 2022.
“Terkait kasus MCK kami sudah memeriksa beberapa orang pihak terkait, kurang lebih 5 orang dan kami juga sudah mengirimkan surat panggilan dan telah mengagendakan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Nazamuddin, Kasi Intel Kejari Pulau Taliabu, Sabtu (13/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya