Sofifi, Maluku Utara- Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara Abdul Farid Hasan mengatakan, sejauh ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sudah hampir semua menginput dokumen di Rencana Umum Pengadaan atau (RUP).
“Jadi OPD pengelola DAK yang belum selesai input ke RUP, adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie sedangkan yang lain sudah selesai,” kata Farid Hasan, Sabtu (13/7/2024).
Farid berharap, bagi OPD yang belum memasukan RUP agar segera mempercepatnya karena batas waktu penginputan yaitu tanggal 21 Juli 2024. Menurutnya, ada konsekuensi apabila OPD terlambat mengajukan RUP yaitu tidak diakomodirnya Dana Alokasi Khusus (DAK).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!