DAK RSUD Chasan Boesoirie di Maluku Utara Berpotensi Hangus 

Sofifi, Maluku Utara- Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara Abdul Farid Hasan mengatakan, sejauh ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 sudah hampir semua menginput dokumen di Rencana Umum Pengadaan atau (RUP). 

“Jadi OPD pengelola DAK yang belum selesai  input ke RUP, adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie sedangkan yang lain sudah selesai,” kata Farid Hasan, Sabtu (13/7/2024).

BACA JUGA  Sambut Bulan K3 Nasional, PLN UP3 Ambon Gelar Simulasi Pencegahan Bahaya Kebakaran

Farid berharap, bagi OPD yang belum memasukan RUP agar segera mempercepatnya karena batas waktu penginputan yaitu tanggal 21 Juli 2024. Menurutnya, ada konsekuensi apabila OPD terlambat mengajukan RUP yaitu tidak diakomodirnya Dana Alokasi Khusus (DAK).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah