Haliyora.id – Pintu hidayah datang dengan cara yang seringkali tak terduga. Di sebuah ruang terbatas bernama rumah tahanan, seorang pria asal China justru menemukan keluasan batin yang mengubah seluruh jalan hidupnya.
Chong (45), warga negara asing yang tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas II Weda, Maluku Utara, kini memiliki nama baru, Muhammad Abdullah. Nama itu dipilih setelah ia memutuskan memeluk agama Islam selama menjalani masa pidana kasus kepabeanan dan cukai.
Keputusan tersebut bukan lahir dari perdebatan panjang ataupun tekanan keadaan, melainkan tumbuh perlahan dari keseharian yang ia saksikan di balik jeruji besi.
Di dalam rutan, Chong hidup berdampingan dengan para warga binaan Muslim. Lima kali sehari ia mendengar lantunan azan, melihat para napi berwudhu, bersujud, lalu berdoa dengan khusyuk. Rutinitas religius yang sederhana itu diam-diam mengetuk rasa penasarannya.
Kepala Rutan Kelas II Weda, Effendi Abdullah, mengatakan proses perpindahan keyakinan itu berlangsung alami tanpa paksaan dari siapapun.
“Alhamdulillah, warga binaan ini mendapatkan hidayah dari Allah SWT dan memutuskan masuk Islam. Selama di dalam rutan, dia berbaur dengan warga binaan Muslim dan melihat langsung aktivitas ibadah yang mereka lakukan setiap hari,” ujar Effendi saat ditemui di Rutan Weda, Jumat (8/5/2026).
Menurut Effendi, suasana religius di lingkungan rutan menjadi jalan bagi Chong untuk mengenal Islam lebih dekat. Ketertarikan itu kemudian berkembang menjadi keyakinan.
“Tidak ada unsur paksaan. Semua murni dari keinginan sendiri. Sekarang dia bahkan sudah mulai belajar membaca Al-Qur’an,” tegasnya.
Bagi Chong, penjara yang semula menjadi ruang hukuman justru berubah menjadi ruang perenungan. Di tempat itu, ia bukan hanya menjalani vonis negara, tetapi juga mengalami perjalanan spiritual yang mengubah identitas dan cara pandangnya terhadap hidup.
Kasus yang menjeratnya bermula ketika aparat menemukan 26 botol minuman yang dibawanya dari Cina masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan. Pengadilan Soasio kemudian menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Hingga kini, ia telah menjalani sekitar 10 bulan masa tahanan di Rutan Kelas II Weda.
Namun di tengah keterasingan sebagai warga asing dan keterbatasan hidup di balik sel, Chong menemukan sesuatu yang tak ia bawa dari negerinya: ketenangan batin.
Kini, dengan nama Muhammad Abdullah, hari-harinya diisi dengan belajar mengeja huruf-huruf hijaiyah dan mengikuti aktivitas ibadah bersama warga binaan lainnya. Langkah kecil itu menjadi penanda sebuah perjalanan baru, bahwa di tempat paling sunyi sekalipun, manusia masih bisa menemukan cahaya.
Dalam banyak kisah kehidupan, hidayah memang kerap datang tanpa aba-aba. Ia mengetuk hati siapa saja, bahkan pada mereka yang tengah menjalani hari-hari paling berat dalam hidupnya. (*)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!