Proyek Terminal Weda Rp 2,4 Miliar Tersendat, Progres Mandek Meski Sudah 120 Hari

Weda, Maluku Utara – Proyek rehabilitasi Terminal Penumpang Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, senilai Rp 2,465 miliar menunjukkan progres yang jauh dari harapan. Proyek ini dikerjakan CV Cekel Perkasa.

Hingga April 2026, pekerjaan fisik proyek tersebut masih berada pada tahap awal, meski waktu pelaksanaan telah berjalan sekitar 120 hari sejak dimulai pada awal Desember 2025.

BACA JUGA  Mohtar Alting Terpilih Sebagai Ketua KPU Malut

Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan baru sebatas galian fondasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pelaksanaan proyek yang ditargetkan rampung dalam waktu terbatas.

Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dengan realisasi. Dalam dokumen teknis, kontraktor diwajibkan menyediakan berbagai peralatan utama untuk menunjang pekerjaan. Di antaranya satu unit excavator berkapasitas 80 HP, lima unit dump truck berkapasitas 4 ton, serta tiga unit concrete mixer berkapasitas 0,3 meter kubik.

BACA JUGA  5 Hari tak Pulang, Seorang Pria Asal Halteng Ditemukan Meregang Nyawa di Hutan

Namun, di lokasi proyek tidak terlihat adanya dump truck yang beroperasi. Concrete mixer yang tersedia pun hanya satu unit dengan kapasitas terbatas, jauh di bawah ketentuan dalam RKS.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah