Weda, Maluku Utara – Proyek rehabilitasi Terminal Penumpang Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, senilai Rp 2,465 miliar menunjukkan progres yang jauh dari harapan. Proyek ini dikerjakan CV Cekel Perkasa.
Hingga April 2026, pekerjaan fisik proyek tersebut masih berada pada tahap awal, meski waktu pelaksanaan telah berjalan sekitar 120 hari sejak dimulai pada awal Desember 2025.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan baru sebatas galian fondasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pelaksanaan proyek yang ditargetkan rampung dalam waktu terbatas.
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dengan realisasi. Dalam dokumen teknis, kontraktor diwajibkan menyediakan berbagai peralatan utama untuk menunjang pekerjaan. Di antaranya satu unit excavator berkapasitas 80 HP, lima unit dump truck berkapasitas 4 ton, serta tiga unit concrete mixer berkapasitas 0,3 meter kubik.
Namun, di lokasi proyek tidak terlihat adanya dump truck yang beroperasi. Concrete mixer yang tersedia pun hanya satu unit dengan kapasitas terbatas, jauh di bawah ketentuan dalam RKS.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!