Gubernur Maluku Utara Tagih Janji Pusat

Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menagih komitmen pemerintah pusat terkait pengembalian anggaran daerah yang dipangkas pada 2026. Hingga kini, nilai anggaran yang mencapai Rp 3,5 triliun tersebut belum terlihat kembali ke daerah dalam bentuk program pembangunan konkret.

Sherly menegaskan, pemangkasan anggaran tidak hanya berdampak pada pemerintah provinsi, tetapi juga seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat percepatan pembangunan, terutama infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

BACA JUGA  BPK RI Mulai Audit Dana Penyertaan Modal Perusda Taliabu

“Kami ingin anggaran Rp 3,5 triliun itu dikembalikan dalam bentuk program nyata, seperti pembangunan jalan dan jembatan. Ini penting agar biaya logistik bisa ditekan dan manfaat hilirisasi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sherly dalam keterangannya, baru-baru ini.

Menurut dia, dalam pertemuan dengan Sri Mulyani Indrawati, pemerintah pusat menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran bukan berarti dana daerah diambil sepenuhnya. Dana tersebut, kata Sherly, direlokasi ke pemerintah pusat untuk kemudian disalurkan kembali melalui program kementerian dan lembaga.

BACA JUGA  Galang Kerjasama, Kadis PUPR Malut Ajak Media Objektif

Namun, hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum melihat realisasi pengembalian anggaran tersebut dalam bentuk program pembangunan yang berjalan di lapangan.

“Penjelasannya memang seperti itu, tetapi sampai sekarang kami belum melihat anggaran tersebut dikucurkan kembali ke daerah,” kata Sherly.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah