Bobong, Maluku Utara – Tiba di Kabupaten Pulau Taliabu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mulai melakukan audit investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal pada perusahaan daerah (Perusda) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) Rp 1,5 miliar.
Usman, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu mengatakan bahwa tim audit dari BPK RI telah tiba di Taliabu dari beberapa hari lalu dan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
“Saat ini mereka baru meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait,” Jelas Usman via handphone, Rabu (30/04/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!