Daruba, Maluku Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dikabarkan memeriksa mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antarani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, pemeriksaan terhadap Suriani berlangsung di Kantor Bupati Pulau Morotai, pada Senin (28/04/2025) sore hingga malam. Bendahara BPKAD Morotai, Ghasril Albram, juga diduga turut diperiksa oleh tim BPK.
“Sejak sore, mantan Kepala Badan Keuangan Suriani Antarani, dan Bendahara BPKAD yang biasa disapa Ega diperiksa oleh BPK,” kata salah satu sumber di BPKAD Morotai, yang menolak namanya dipublikasikan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!