BPK Kabarnya Periksa Mantan Kepala BPKAD Morotai yang Kini Berstatus ASN Pemprov

Daruba, Maluku Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dikabarkan memeriksa mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antarani. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, pemeriksaan terhadap Suriani berlangsung di Kantor Bupati Pulau Morotai, pada Senin (28/04/2025) sore hingga malam. Bendahara BPKAD Morotai, Ghasril Albram, juga diduga turut diperiksa oleh tim BPK.

BACA JUGA  Jasri Usman Bakal Mundur Setelah DCT, Wali Kota Ternate : Kita Jarang Berjumpa

“Sejak sore, mantan Kepala Badan Keuangan Suriani Antarani, dan Bendahara BPKAD yang biasa disapa Ega diperiksa oleh BPK,” kata salah satu sumber di BPKAD Morotai, yang menolak namanya dipublikasikan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah