Ternate, Maluku Utara- Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Ady Hendratta minta Pemkot Ternate mengoptimalisasi program Jamsostek sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
“Kami berharap Pemkot Ternate bisa mengoptimalisasi Jamsostek ini, sehingga masyarakat bisa terlindungi,” kata Ady ketika diwawancarai di Hotel Sahid Bella Ternat, Selasa (07/5/2024).
Ady menyebutkan, dengan program ini masyarakat bisa terlindungi baik masyarakat pekerja informal maupun nonformal. Sebab ketika yang bersangkutan meninggal dunia, bisa dapat santunan dari Pemkot Ternate sebesar Rp 42 juta dan apabila sudah mengikuti program tersebut selama tiga tahun anaknya bisa mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 juta untuk dua orang anak.
“Ketika diberikan perlindungan ini maka apabila ada resiko kecelakaan kerja maka pemerintah bisa hadir untuk melindungi masyarakat,” sebutnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!