BPK RI Mulai Audit Dana Penyertaan Modal Perusda Taliabu

Dia menambahkan, pasca audit BPK RI dan hasilnya keluar baru pihak penyidik akan menggelar perkara penetapan tersangka.

“Untuk pihak mana saja dan berapa orang yang bakal jadi tersangka itu kami belum bisa sampaikan, yang jelas dalam kasus ini ada tersangka tunggu saja,” singkat Usman.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Taliabu Jaya Mandiri pada tahun 2022 lalu itu ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,5 miliar. Kasus ini ditangani Kejari Pulau Taliabu. Dalam penanganannya, tim Kejari telah memeriksa Dirut Perusda HKD serta salah satu pimpinan OPD di Pemkab Pulau Taliabu, inisial MRA. (RHM/Red)

BACA JUGA  Dalam Kondisi Lemah, Gubernur Maluku Utara Dua Periode Itu Digelandang Kembali ke Rutan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah