Ternate, Maluku Utara – Struktur fiskal daerah di Provinsi Maluku Utara masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat. Hingga April 2026, realisasi pendapatan APBD konsolidasi Maluku Utara mencapai Rp 3,24 triliun atau 26,98 persen dari target tahunan sebesar Rp 12,016 triliun.
Data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara mencatat, porsi terbesar pendapatan daerah masih berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) yang berkontribusi 77,78 persen terhadap total pendapatan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang 21,91 persen.
Kepala DJPb Provinsi Maluku Utara, Sakop, mengatakan dominasi dana transfer pusat masih menjadi karakter utama struktur pendapatan daerah. Meski demikian, tren peningkatan PAD mulai memberikan sinyal positif terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah.
“Struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat. Namun, perkembangan PAD yang terus meningkat menjadi sinyal positif bagi upaya penguatan kapasitas fiskal daerah,” ujar Sakop, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pertumbuhan PAD terutama didorong oleh optimalisasi penerimaan pajak daerah yang terus mengalami peningkatan. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal secara bertahap.
“Ke depan, capaian ini memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat dalam jangka panjang,” katanya.
Namun disisi lain, kinerja belanja daerah masih menjadi pekerjaan rumah. Hingga April 2026, realisasi belanja APBD konsolidasi Maluku Utara baru mencapai Rp 2,43 triliun atau 18,99 persen dari total pagu belanja Rp 12,800 triliun.
Angka tersebut tercatat mengalami kontraksi 3,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,52 triliun.
Sakop menjelaskan, perlambatan realisasi belanja terutama dipengaruhi masih rendahnya penyerapan belanja modal. Padahal, belanja modal memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan infrastruktur, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah.
“Perlambatan realisasi belanja terutama dipengaruhi oleh masih rendahnya penyerapan belanja modal dibandingkan capaian tahun lalu. Kondisi ini menjadi perhatian karena belanja modal memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan aktivitas ekonomi daerah,” ungkapnya.
DJPb Maluku Utara menilai besarnya dana transfer yang telah mengalir ke daerah perlu segera diikuti percepatan belanja yang produktif dan berkualitas agar manfaat fiskal dapat dirasakan masyarakat lebih cepat.
Pemerintah daerah juga didorong mengoptimalkan penggunaan anggaran pada sektor infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan publik, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan fiskal yang masih berlangsung. (RFN/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!