Bobong, Maluku Utara – Penjabat Kepala Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut (TBL), Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyalurkan gaji dan tunjangan atau penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Syarah, dan Linmas, Rabu (13/5/2026).
Penyaluran dilakukan di Kantor Desa Salati dan disertai penekanan terhadap peningkatan disiplin aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pj Kepala Desa Salati, Akmal Akbar, mengatakan aparatur desa harus lebih aktif menjalankan pelayanan publik secara berkelanjutan agar aktivitas pemerintahan desa tetap berjalan optimal setiap hari kerja.
“Diharapkan aktif pelayanan dikantor desa secara intens dan berkelanjutan dan kesepakatan pembagian shif atau tugas agar kantor desa setiap hari kerja tidak terjadi kekosongan aparatur desa dikantor,” ucap Akmal usai pembagian gaji dan tunjangan.
Menurut Akmal, pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah desa. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat desa memiliki komitmen menjaga kehadiran dan tanggung jawab selama jam kerja.
Selain perangkat desa, penyaluran juga diberikan kepada anggota BPD, Badan Syarah, dan Linmas yang selama ini terlibat dalam mendukung jalannya pemerintahan dan keamanan desa.
Akmal menjelaskan, gaji dan tunjangan yang disalurkan merupakan pembayaran untuk triwulan pertama tahun 2026.
“Ini gaji triwulan pertama terhitung sejak Januari sampai dengan Maret 2026,” katanya.
Ia berharap pencairan siltap tersebut dapat meningkatkan motivasi kerja aparatur desa sehingga pelayanan administrasi maupun kebutuhan masyarakat di Desa Salati dapat berjalan lebih maksimal. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!