Selain BPKAD, Budiman juga menyebut terhambatnya pekerjaan ruas jalan dalam kota Bobong dikarenakan kurangnya pengawasan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR.
“Ini kalau saya melihat lemahnya Dinas PUPR yang kurang mengontrol ke lapangan, kalau kontrol di lapangan dari dinas itu bagus melihat progres maka step by step itu dinas sudah bisa lapor ke keuangan supaya ada koordinasi tanpa harus tunggu rekanan lapor lagi, jadi Dinas PU itu harus kontrol terus di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Pulau Taliabu Moh Ridwan Azis yang dikonfirmasi terpisah membantah tudingan Ketua Komisi III DPRD yang menyebutkan penghambat pembangunan.
Moh Ridwan mengaku dirinya tidak merasa menghambat pembangunan jalan di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Dari sisi apa saya sebagai penghambat? Penyebabnya kan asumsi pendapatan yang tidak tercapai, yang pasti ada belanja yang tidak dapat terbayar,” singkatnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!