Daruba, Maluku Utara – Polres Pulau Morotai masih mendalami kasus dugaan pembegalan terhadap Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Dalam peristiwa itu, uang desa sebesar Rp 94 juta dilaporkan hilang.
Polisi belum memastikan apakah peristiwa tersebut benar merupakan aksi pembegalan atau tidak. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti lain.
“Kami masih dalami. Untuk memastikan benar dibegal atau tidak, kami belum bisa simpulkan karena masih membutuhkan keterangan saksi-saksi,” kata Kanit Sub Unit Opsnal Polres Pulau Morotai, Brigpol Frendi Stenli Lomas, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Frendi menjelaskan, sejumlah saksi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang dialami Bendahara Desa Tiley Pantai, Yoder Kanal.
“Untuk sementara hari ini kami undang beberapa saksi lain yang terkait saat kejadian itu terjadi,” ujarnya.
Selain saksi, polisi juga memeriksa pihak pemerintah desa lantaran uang yang hilang merupakan dana desa. Kepala Desa Tiley Pantai disebut sudah dimintai keterangan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Sekretaris Desa dijadwalkan ulang usai hari raya.
“Kepala desa sudah diperiksa. Untuk sekdes belum karena hari raya, nanti setelah hari raya baru kami panggil,” jelas Frendi.
Menurut dia, pemeriksaan pemerintah desa penting dilakukan untuk menelusuri proses pencairan dana desa tersebut.
“Sebab pencairan dana itu harus atas persetujuan kepala desa. Jadi pemerintah desa lebih tahu terkait prosesnya,” katanya.
Meski belum menyimpulkan kasus tersebut sebagai aksi begal, polisi mengaku telah mengantongi sejumlah bukti awal, termasuk luka yang dialami korban.
“Sesuai laporan bendahara, dirinya mengaku dibegal. Tapi semua masih kami dalami lagi dan kami akan bekerja keras mengungkap kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!