Pemprov Malut Siapkan Perlindungan Sosial untuk Sopir Angkutan dan Nelayan

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor transportasi darat melalui sinergi bersama DPD Organda dan BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara saat membuka Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Organda Maluku Utara Tahun 2026 di Hotel Bela, Senin (25/5/2026).

Kegiatan itu mengusung tema “Penguatan Sinergitas Organda dan BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Pekerja Transportasi Darat”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI, Abdurrahman Lahabato, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Utara, Ketua DPD Organda Maluku Utara, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara yang diwakili Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Alfian Wakanubun.

Turut hadir pula perwakilan Jasa Raharja, jajaran pengurus DPD Organda, hingga peserta dari unsur pengusaha dan pekerja transportasi darat.

Wagub Sarbin menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2021 sehingga harus dijalankan secara serius.

“Perlindungan jaminan sosial menjadi penting bagi kita semua. Hampir semua perusahaan sudah mulai serius, bahkan kelompok nelayan dan pekerja informal tertentu juga sudah mulai disentuh. Cara pandang kita harus berubah, karena jaminan sosial adalah bentuk perlindungan terhadap hal-hal yang tidak kita harapkan terjadi,” jelasnya.

BACA JUGA  Nelayan Halsel yang Mengalami Kerusakan Rumpon Ditemukan Selamat

Menurut Wagub, pada tahun lalu sekitar 120 hingga 130 ribu warga Maluku Utara telah tercover dalam program jaminan sosial. Ia berharap angka tersebut terus meningkat agar masyarakat memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kehidupan.

Selain perlindungan sosial, isu transportasi dan konektivitas antar wilayah juga menjadi perhatian Pemprov Maluku Utara. “Kalau transportasi hilang, semua aktivitas berhenti. Karena itu, konektivitas dari Kabupaten ke Provinsi harus terus dibangun, meskipun dengan keterbatasan yang ada. Target kita, akhir 2027-2028 jarak tempuh dan akses bisa jauh lebih baik,” katanya.

Wagub juga menyinggung rencana penyediaan SPBU khusus bagi organisasi angkutan dan nelayan. Skema tersebut telah dikomunikasikan bersama Pertamina guna mempermudah akses BBM dan menekan beban operasional.

Tak hanya itu, Pemprov juga mendorong peningkatan literasi jaminan sosial bagi nelayan dan kelompok rentan agar memahami manfaat program perlindungan sosial. “Ini adalah bagian dari amal jariah kita. Mari lindungi mereka yang harus dilindungi. Tugas kita adalah memastikan setiap warga Maluku Utara merasa aman dan terlindungi dalam aktivitas kehidupannya,” tutupnya.

BACA JUGA  Plt Sekda Morotai : Gaji Aparat Desa yang Ditunggak Bukan 4 Bulan Tapi 1 Bulan

Sementara itu, Ketua Organda Maluku Utara, Madiani Mukhsin, mengatakan forum Rapimda kali ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan membawa aspirasi ribuan pelaku transportasi di Maluku Utara.

Ia menyebut dua isu utama yang dibahas yakni tindak lanjut hasil rakor lintas sektor terkait kelangkaan BBM subsidi serta penguatan perlindungan kerja bagi pengemudi angkutan orang dan barang.

“Transportasi darat adalah tulang punggung aktivitas di Maluku Utara. Jika pekerjanya tidak terlindung, maka sistem transportasi kita ikut rapuh. Organda harus menjadi Mitra strategis Pemerintah yang kritis, konstruktif, dan mandiri,” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan RI, Abdurrahman Lahabato, menegaskan perlindungan sosial merupakan amanat UUD 1945 dan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Ia menilai sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja penting agar tidak terjadi tumpang tindih layanan perlindungan bagi pekerja sektor transportasi.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Organda Maluku Utara sebagai bentuk komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja transportasi di daerah. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah