Weda, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah membongkar dugaan carut-marut distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda), pengelola SPBU, dan Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (ESDA), Senin (25/5/2026).
Forum tersebut menyoroti dugaan ketimpangan distribusi Bio Solar dan Pertalite yang dinilai tidak tepat sasaran meski kuota subsidi dari pemerintah pusat tergolong besar.
Kepala Bagian ESDA Halmahera Tengah, Tarmudzi Ismail, mengatakan kuota BBM subsidi yang dialokasikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebenarnya mencukupi. Namun distribusinya disebut tidak merata.
“Untuk Pertalite, kuotanya 65 kiloliter. Sebanyak 20 KL untuk SPBU Weda Karya Utama dan 45 KL untuk SPBU Gebe,” kata Tarmudzi dalam rapat.
Ia mengungkapkan persoalan utama justru terjadi pada distribusi Bio Solar. Menurut dia, sejak 2023 sejumlah SPBU di Halmahera Tengah tidak mengajukan permintaan kuota Bio Solar subsidi.
“BBM Bio Solar yang langka di Halmahera Tengah ini menjadi perhatian serius. Pertamax stabil, tapi yang bermasalah distribusi subsidi Solar dan Pertalite,” ujarnya.
Tarmudzi menjelaskan distribusi BBM untuk SPBU Gebe dipasok dari Sorong karena lebih dekat secara jalur distribusi. Adapun SPBU di Weda memperoleh pasokan dari Pertamina Ternate maupun Tobelo.
Dalam rapat itu juga terungkap dugaan ketidaksesuaian data distribusi BBM subsidi. Dari total sekitar 214 KL BBM yang disebut telah disalurkan, hanya sekitar 5 KL yang tercatat diberikan kepada Pertamina pada wilayah tertentu.
“Kami akan turun langsung mengecek ke Pertamina terkait kuota yang sudah ditetapkan BPH Migas. Tujuh SPBU di Halmahera Tengah akan diperiksa sampai bill pembelian,” kata Tarmudzi.
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Tengah, Lukman Esa, mengatakan hasil RDP menghasilkan lima poin kesepakatan antara DPRD, Organda, ESDA, dan pihak SPBU.
Menurut dia, kelangkaan Bio Solar dan distribusi Pertalite membuka dugaan tumpang tindih data kuota subsidi yang disampaikan BPH Migas dengan kondisi di lapangan.
“Data yang disampaikan tidak sesuai fakta lapangan. Distribusinya harus jelas dan tepat sasaran,” ujar Lukman.
Ia menyoroti fakta bahwa saat ini hanya dua SPBU yang menikmati kuota subsidi, yakni SPBU Weda Karya Utama dan SPBU Gebe. Sementara SPBU lain disebut tidak mengajukan permintaan BBM subsidi.
“Ini aneh. Kuota subsidi tersedia, tapi tidak diminta karena secara ekonomis SPBU lebih memilih menjual BBM non subsidi yang harganya lebih tinggi,” katanya.
DPRD meminta ESDA segera memanggil seluruh pengelola SPBU agar wajib mengajukan distribusi BBM subsidi, baik Bio Solar maupun Pertalite, sehingga kuota dapat menjangkau seluruh kecamatan.
Menurut Lukman, BBM subsidi seharusnya diprioritaskan untuk angkutan umum, angkutan barang, nelayan, dan petani.
Selain persoalan distribusi, DPRD juga menyoroti dugaan kejanggalan pelayanan di sejumlah SPBU, mulai dari ukuran BBM yang diduga tidak sesuai hingga indikasi pengenceran bahan bakar.
“Kadang ukuran berbeda antar SPBU. Hari ini beli dengan harga dan ukuran tertentu, besok berubah lagi,” ujarnya.
DPRD juga melarang distribusi BBM subsidi kepada pengecer karena dinilai memicu lonjakan harga di tingkat masyarakat.
“Kalau BBM subsidi diberikan ke pengecer, otomatis harga berubah dan rakyat kecil yang jadi korban,” kata Lukman.
RDP tersebut menjadi sinyal keras DPRD Halmahera Tengah terhadap dugaan amburadul tata kelola BBM subsidi di daerah itu. DPRD memastikan pengawasan distribusi akan diperketat dan seluruh penyaluran BBM subsidi bakal diaudit secara menyeluruh. (RJ/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!