Oknum Anggota DPRD Tikep dari PAN Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Tidore, Maluku Utara- Sikap keras kepala rupanya ditunjukan oleh UI alias Umar Ismail, Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan asal Partai Amanat Nasional (PAN).

Hingga saat ini, UI tidak menunjukan itikad baik dengan memindahkan dua unit mobilnya yang diparkir sehingga menutup akses masuk ke lokasi proyek Break Water di Kelurahan Mareku, Tidore Utara.

Diketahui, tindakan pemalangan akses masuk ke lokasi proyek Breakwater yang dilakukan UI pada 3 Desember lalu. Buntutnya, UI tak menerima proyek tersebut dikerjakan di RT 07, bukan di RT 06. Padahal sesuai nomenklaturnya, proyek dengan nilai Rp 403.963.774 yang dikerjakan CV Bangun Pratama ini berada di RT 07.

BACA JUGA  Begini Kronologi Perkara Utang-Piutang yang Menyeret Nama Walikota Ternate Tauhid Soleman

Tindakan Umar ini direspon oleh Pemkot Tidore Kepulauan. Jumat (8/12/2023), Walikota Tikep Ali Ibrahim langsung mengumpulkan OPD terkait termasuk mengundang DPRD, Polresta Tikep, Dandim 1503/Tidore serta pihak Kejari untuk membicarakan hal itu.

Usai rapat, Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan Abdul Muis Husaen kepada wartawan mengakui, pertemuan tersebut diadakan untuk mencari solusi terkait penyelesaian persoalan penghalangan aktivitas proyek Break Water di Kelurahan Mareku.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Akan Hadirkan Gudang Pengawet Hasil Pertanian
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah