Begini Kronologi Perkara Utang-Piutang yang Menyeret Nama Walikota Ternate Tauhid Soleman

- Editor

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman

Ternate, Maluku Utara – Publik Kota Ternate dibuat terkejut. Bagaimana tidak, tiba-tiba saja ada gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ternate sejak 14 Januari 2025 dengan nomor perkara 5/Pdt.G/2025/PN Tte, terkait utang-piutang.

Perkara ini kemudian menyeret orang nomor satu di Kota Ternate, yakni Tauhid Soleman. Tauhid digugat bersama salah satu  nama yakni MRA alias Marcelo. 

BACA JUGA  Kupas Sosok dan Peran Marcelo yang Digugat Bersama Walikota Ternate Soal Utang Miliaran Rupiah

Tauhid Soleman dan Marcelo masing-masing sebagai tergugat I dan II, diperkarakan oleh Umar Bopeng selanjutnya disebut sebagai penggugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengetahui lebih dalam terkait duduk perkara ini, Haliyora mencoba menghubungi Kuasa Hukum Penggugat (Umar Bopeng) yakni Agus Salim R. Tampilang.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 2,706 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!