Ia juga menilai polemik yang terjadi saat ini tidak berdampak positif bagi citra lembaga legislatif. Dirinya mengingatkan bahwa berbagai informasi yang beredar di ruang publik belum tentu memiliki kepastian kebenaran.
“Hal-hal seperti ini tidak baik, apalagi kebenarannya belum pasti. Biarlah BK yang menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Terkait tudingan bahwa Nurlaela Syarif mengusir Nurjaya Hi. Ibrahim dari tempat duduknya dalam rapat paripurna, Rusdi kembali menegaskan bahwa hal tersebut masih perlu pembuktian.
“Masalah mengusir atau tidak itu belum jelas. Karena itu kami serahkan sepenuhnya kepada BK untuk menilai berdasarkan tata tertib dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap Badan Kehormatan dapat segera menyelesaikan polemik tersebut agar tidak berlarut-larut dan mengganggu kinerja DPRD Kota Ternate. “Saya berharap semua persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya,” tutupnya. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!