Sanana, Maluku Utara – Situasi yang memprihatinkan terjadi saat Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas keluhan masyarakat desa. Ketidakhadiran sejumlah pejabat dari instansi terkait menimbulkan kesan bahwa agenda penting ini diremehkan, meskipun sebelumnya undangan resmi telah disampaikan.
Pada Selasa (08/07/2025), rapat yang dimulai sekitar pukul 10.08 WIT itu hanya dihadiri oleh perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Wailoba Kecamatan Mangoli Tengah dan masyarakat Desa Kabua Pantai Kecamatan Sulabesi Barat.
Ironisnya, Kepala Desa Wailoba Idham Usia, Kepala Desa Kabua Pantai Murid Umamit, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Kabag Pemerintahan yang seharusnya hadir, tidak tampak hingga rapat berakhir.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!