Atasi Kelangkaan Solar Subsidi di Malut, 14 SPBU Diusulkan Dapat Tambahan Kuota

Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya, mengungkapkan hingga 13 Mei 2026 realisasi penyaluran solar subsidi di Maluku Utara baru mencapai 11.000 kiloliter atau sekitar 36% dari total kuota tahunan sebesar 31.000 KL.

Menurut dia, rendahnya serapan bukan semata karena minim permintaan, melainkan akibat distribusi yang masih terkonsentrasi pada sektor perikanan melalui SPBU nelayan. Di sisi lain, sejumlah SPBU retail masih terkendala operasional dan digitalisasi sistem distribusi.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat memukul aktivitas ekonomi daerah dan memicu inflasi, terutama di tengah cuaca buruk yang menghambat distribusi,” kata Chrisnawan.

Untuk mengatasi kelangkaan solar subsidi, BPH Migas menyiapkan empat langkah percepatan.

Pertama, verifikasi cepat bersama Pertamina terhadap 14 SPBU yang diusulkan Pemprov Malut. Kedua, penerbitan SK operasional untuk delapan SPBU baru agar dapat resmi menjadi penyalur solar subsidi. Ketiga, skema top-up darurat bagi enam SPBU existing dengan menarik alokasi volume dari kuota Desember untuk digunakan lebih awal. Lalu keempat, percepatan sidang komite pengambilan keputusan yang dijadwalkan berlangsung bulan ini.

Langkah akselerasi ini disebut menjadi strategi jangka pendek untuk meredam antrean solar subsidi yang mulai terjadi di sejumlah wilayah Maluku Utara.

Dalam rapat tersebut, BPH Migas juga menyoroti potensi kebocoran solar subsidi akibat permainan spekulan dan mafia BBM, terutama di kawasan yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan.

Chrisnawan menegaskan pengawasan kini jauh lebih ketat karena melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Inspektorat Jenderal Keuangan.

Setiap SPBU yang ingin memperoleh kuota subsidi diwajibkan memenuhi standar digitalisasi penuh, mulai dari penerapan barcode di seluruh transaksi hingga kewajiban penyimpanan rekaman CCTV minimal 30 hari kalender.

“Pengawasan intensif bulanan akan difokuskan pada wilayah rawan penyalahgunaan agar solar subsidi tidak bocor ke sektor industri,” ujarnya.

BPH Migas juga telah mengintegrasikan data pajak kendaraan dengan Kementerian ESDM untuk memperkuat pengawasan distribusi subsidi. Organda dan asosiasi truk turut diminta aktif mengawasi praktik penyelewengan di lapangan. (RS/Red)

BACA JUGA  Hadiri Sidang, Mantan Gubernur Malut AGK Gunakan Tongkat dan Tangan Diborgol Nyatakan Sehat
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah