Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) caretaker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Kepulauan Sula kian memanas. Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Mangoli Selatan, menilai proses rekomendasi caretaker yang dikeluarkan Pengurus Wilayah NU Maluku Utara berlangsung amburadul dan berpotensi memicu dualisme kepengurusan di internal organisasi.
Sanana, Maluku Utara – Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Mangoli Selatan, Aji Tidore, menegaskan dirinya merupakan Ketua MWC NU Kecamatan Mangoli Selatan yang sah berdasarkan SK Pengurus Cabang NU Kabupaten Kepulauan Sula Tahun 2025.
Ia sekaligus membantah pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Lukman Umafagur, terkait pengangkatan Abu Umanahu sebagai Ketua MWC Mangoli Selatan.
“Saya Ketua MWC Kecamatan Mangoli Selatan sesuai SK yang saya terima tanggal 9 November 2025. Dalam struktur itu, Abu Umanahu bukan Ketua MWC maupun Ketua Tanfidziyah,” kata Aji, Senin (18/5/2026).
Karena itu, Aji meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama segera membatalkan usulan caretaker yang telah diajukan.
Ia juga membantah dalil yang menyebut Konferensi Cabang NU Kabupaten Kepulauan Sula tidak pernah dilaksanakan. Menurut dia, forum tersebut berlangsung secara sah dan demokratis.
“Saya hadir saat konferensi cabang berlangsung. Ada dua calon yang ikut, yakni Safrudin Sapsuha dan Boby Fachrudin. Hasil konferensi menetapkan Safrudin Sapsuha sebagai Ketua NU Kabupaten Sula,” ujarnya.
Aji menjelaskan, setelah konferensi cabang selesai, panitia bersama tim formatur telah mengajukan seluruh persyaratan administrasi untuk penerbitan SK pengurus melalui tahapan verifikasi di tingkat wilayah.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!