Polemik SK Caretaker NU Sula Memanas, Sekretaris PWNU Malut Disorot

Menurut dia, Pengurus Wilayah NU Maluku Utara bahkan telah lebih dahulu mengeluarkan surat rekomendasi penerbitan SK Pengurus Cabang NU Kabupaten Kepulauan Sula periode 2025–2030 tertanggal 12 Januari 2026.

“Kalau rekomendasi penerbitan SK sudah keluar, berarti konfercab itu sah dan telah dilaksanakan. Lalu kenapa tiba-tiba muncul lagi surat caretaker tanggal 7 Mei 2026,” katanya.

Aji menilai surat permohonan caretaker Nomor 38/PW.01/A.I.01.99/32/05/2026 bertabrakan dengan rekomendasi sebelumnya bernomor 23/W.01/A.2.03/32/01/2026 yang telah ditandatangani Pengurus Wilayah NU Maluku Utara.

BACA JUGA  Amankan Investasi Tambang Emas, Bupati Halbar: Bangun Daerah tak Cukup APBD

Ia mengatakan kondisi itu berpotensi menimbulkan dualisme kepengurusan di tubuh NU Kabupaten Kepulauan Sula.

“Rekomendasi penerbitan SK PC NU Sula masa khidmat 2025–2030 itu sudah ada. Itu menunjukkan konferensi telah dilaksanakan. Kenapa kemudian muncul lagi surat dari wilayah terkait permohonan penunjukan caretaker? Jadi kami minta pertanggungjawaban sekretaris wilayah,” kata Aji.

BACA JUGA  Kendala Biaya, Tumpukan Bambu di Jembatan Ake Lolobi Tidore Dibiarkan

MWC NU Mangoli Selatan juga meminta Sekretaris Wilayah NU Maluku Utara, Samsudin Fatahudin, memberikan penjelasan secara prosedural dan profesional terkait munculnya rekomendasi caretaker tersebut.

“Kami berharap hasil Konferensi Cabang NU Kabupaten Sula dihormati tanpa intervensi pihak mana pun,” ujar Aji. (RMT/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah