Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mendukung investasi perusahaan tambang emas PT. Tri Usaha Baru (TUB) di daerah tersebut.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, usai rapat mediasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melibatkan dua Pemkab, yaitu Halmahera Barat dan Halmahera Utara serta pihak PT. Tri Usaha Baru (TUB), maupun perwakilan masyarakat lingkar tambang, menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Halbar juga sangat membutuhkan PT. TUB berinvestasi di wilayahnya.
Meski begitu, menurut James, pihak perusahaan kiranya memperhatikan dan melindungi hak-hak rakyat. “Itu sudah ditandatangani, dan PT. TUB siap melaksanakan kewajiban mereka,” jelas James, Kamis (15/5/2025).
Lebih lanjut, James menuturkan pada tahun 2020 hingga 2022, sungai Tiabo, Dea, dan Gogoroko yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara, mengalami kondisi yang memprihatinkan akibat dari dampak merkuri dan sianida yang digunakan perusahaan tambang. Penggunaan bahan berbahaya ini mengakibatkan sungai-sungai tersebut tercemar, sehingga menyebabkan beberapa jenis ikan di sungai Tiabo mengalami kematian.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!