Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mencatat posisi utang bawaan tahun anggaran 2025 mencapai Rp 18,1 miliar. Utang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2026 untuk pekerjaan yang telah rampung dilaksanakan pada 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate terkait hasil review nilai utang daerah tahun 2025.
Menurutnya, utang bawaan sebesar Rp 18,1 miliar tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, serta beberapa OPD lainnya.
“Utang bawaan tahun 2025 yang dibayarkan pada 2026 kurang lebih sebesar Rp18,1 miliar dan tersebar di beberapa OPD teknis,” ungkap Rizal kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (28/1/2026).
Selain itu, lanjutnya, terdapat luncuran anggaran lain sekitar Rp 4,8 miliar yang akan dibawa melalui mekanisme Perubahan APBD 2026. Luncuran tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban keuangan secara tertib.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!