Jumlah Kasus Narkoba yang Ditangani Polisi Tertinggi Kota Ternate, Urutan Kedua Halteng yang Didominasi Pekerja Tambang
Ternate, Maluku Utara – Selama Januari hingga Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, menangani 32 kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba.
Kasus yang ditangani tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara. Namun tertinggi di tiga wilayah, yaitu Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Utara.
Kombes Pol. Agus Yulianto Direktur Reserse Narkoba, (Dirnarkoba) Polda Maluku Utara, menyebutkan bahwa dari jumlah kasus tersebut sebagian sudah dinyatakan lengkap (P21), sebagian lainnya tengah dalam proses tahap I. Sementara sisanya masih dilengkapi berkasnya oleh penyidik.
“Selama ini proses penanganan perkara berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti,” kata Agus, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/5/2025).
Ia menyebutkan bahwa, wilayah dengan jumlah kasus tertinggi ada di Kota Ternate, kemudian di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah serta Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!