Ditresnarkoba Polda Malut Tangani Puluhan Kasus Narkoba, Tertinggi Kota Ternate

Ternate, Maluku Utara – Selama Januari hingga Mei 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, menangani 32 kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba. 

Kasus yang ditangani tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara. Namun tertinggi di tiga wilayah, yaitu Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Utara. 

BACA JUGA  Pemda Haltim Diminta Tetapkan Maba Selatan sebagai Daerah Rawan Teroris

Kombes Pol. Agus Yulianto Direktur Reserse Narkoba, (Dirnarkoba) Polda Maluku Utara, menyebutkan bahwa dari jumlah kasus tersebut sebagian sudah dinyatakan lengkap (P21), sebagian lainnya tengah dalam proses tahap I. Sementara sisanya masih dilengkapi berkasnya oleh penyidik.

“Selama ini proses penanganan perkara berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti,” kata Agus, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/5/2025).

BACA JUGA  Pelaku Pencurian Anak di Ternate Diringkus, Mengaku Sakit Hati

Ia menyebutkan bahwa, wilayah dengan jumlah kasus tertinggi ada di Kota Ternate, kemudian di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah serta Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah