Labuha , Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah mencatat keberhasilan dalam pembangunan rumah bagi warga kurang mampu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sejak tahun 2024, sebanyak 60 unit rumah telah dibangun di 34 desa, dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp 1,7 miliar.
Pada tahun ini, Pemkab Halsel berencana melanjutkan pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu, mencakup desa-desa lain yang belum mendapat perhatian pada tahun lalu.
Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menekankan pentingnya program RTLH ini agar benar-benar menyasar individu dan keluarga yang tergolong dalam kategori kurang mampu.
“Dengan program ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup warga yang membutuhkannya. Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ungkap Bassam, Kamis (15/5/2025).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!