Selain proyek fisik, massa aksi juga menyoroti dugaan monopoli jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas PUPR Maluku Utara. Mereka menilai penunjukan PPK hanya terpusat pada satu nama.
Massa juga mengkritik rangkap jabatan yang disebut melibatkan Plt Kepala Dinas PUPR sebagai Kepala Satuan Kerja perangkat daerah tugas pembantuan pada Direktorat Jenderal Kementerian PUPR.
Menurut demonstran, kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip meritokrasi yang selama ini digaungkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos.
Selain itu, demonstran turut menyoroti utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada pihak ketiga pada sejumlah proyek multiyears maupun proyek pembiayaan Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang disebut belum diselesaikan hingga kini.
Dalam tuntutannya, SEMI Maluku Utara meminta Gubernur Maluku Utara mencopot Risman Irianto Djafar dari jabatan Plt Kepala Dinas PUPR. Massa juga mendesak Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Dinas PUPR.“Aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan di tubuh Dinas PUPR Maluku Utara,” kata Sarjan. (Riv/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!