Praktisi Hukum Heran Kasus Mami Wagub Malut Jalan di Tempat

Ternate, Maluku Utara – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, hingga saat ini belum melakukan gelar penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas yang melekat di Sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Provinsi Malut tahun 2022.

Anggaran mami dan operasional perjalanan dinas ini melekat di Sekretariat WKDH Provinsi Maluku Utara pada tahun 2022 ini senilai Rp 13.839.254.000.

BACA JUGA  Tok! APBD-P 2025 Pulau Taliabu Ditetapkan Rp 633 Miliar

Berdasarkan hasil audit BPK RI, kasus yang ditangani Kejati Maluku Utara ini kerugian keuangan negara mencapai Rp 2 miliar. 

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi perkembangan kasus Mami, ia mengaku bahwa statusnya masih dalam penyidikan. 

“Masih penyidikan, nanti saya kabari ya kalau ada perkembangan selanjutnya,” ucap Richard kepada wartawan Haliyora.id via Whatsapp, Selasa (07/01/2025). 

BACA JUGA  Pasar Buah di Gamalama Ternate Dikelola Dishub, Disperindag Terusik
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah