Diduga Cemarkan Nama Baik, Plt Sekda Morotai Lapor Pengurus KNPI ke Polisi

- Editor

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Suriyani Antarani

Plt Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Suriyani Antarani

Iya benar, Plt. Sekda yang melaporkan, tapi nanti dipanggil untuk diminta keterangan

Iptu Muhammad Andy Kurniawan (Kasat Reskrim Polres Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Pengurus DPD II KNPI, Riskal Samlan dilaporkan Plt Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Suriyani Antarani ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik di sosial media.

Laporan tersebut termuat dalam berita acara penyelidikan polisi dengan Nomor: LP/B/59/VI/2023/ SPKT/Polres P. Morotai/Polda Maluku Utara, tanggal 15 Juni 2023, terkait perkara dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik melalui media sosial “Facebook”, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Laporan Plt Sekda Suriyani Antarani juga dikuatkan dengan surat pemanggilan terhadap Riskal Samlan dengan surat polisi nomor : B/621/VII/2023/Reskrim yang dikeluarkan pada tanggal 29 Juli 2023, perihal undangan permintaan keterangan.

“Iya benar, Plt. Sekda yang melaporkan, tapi nanti dipanggil untuk diminta keterangan pada tanggal 31 Juli 2023,” singkat Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Muhammad Andy Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Sabtu (29/7/2023).

BACA JUGA  Beberapa Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M 7,1 di Maluku Utara

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Bakal Kucurkan Rp 173 Miliar Bangun RSUD di Pulau Taliabu
Plt Kadispar Morotai Bantah Eks Sail Dijadikan Lokasi Kampanye Sherly-Sarbin
Sekot Ternate : Sertifikat Lahan untuk Warga di Jambula Harus Ada BAK
RTRW Kota Ternate Masuk Tahap Pra Lintas Sektor di Kementerian ATR
DPRD Maluku Utara Belum Punya Ketua Definitif, Pengaruhi Pembahasan Anggaran? Begini Kata Pj Gubernur
Masa Jabatan Habis, Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Masih Bertugas
APBD-P 2024 Berjalan Lambat, Ini Penjelasan BPKAD Maluku Utara
Sejumlah Proyek di Ternate Dipastikan tak Selesai Tepat Waktu
Berita ini 1,280 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 21:07 WIT

Pemerintah Pusat Bakal Kucurkan Rp 173 Miliar Bangun RSUD di Pulau Taliabu

Senin, 11 November 2024 - 20:51 WIT

Plt Kadispar Morotai Bantah Eks Sail Dijadikan Lokasi Kampanye Sherly-Sarbin

Senin, 11 November 2024 - 20:13 WIT

Sekot Ternate : Sertifikat Lahan untuk Warga di Jambula Harus Ada BAK

Senin, 11 November 2024 - 20:08 WIT

RTRW Kota Ternate Masuk Tahap Pra Lintas Sektor di Kementerian ATR

Senin, 11 November 2024 - 19:45 WIT

DPRD Maluku Utara Belum Punya Ketua Definitif, Pengaruhi Pembahasan Anggaran? Begini Kata Pj Gubernur

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!