Sofifi, Maluku Utara- Belakangan, publik Maluku Utara khususnya warga masyarakat Ibu Kota Provinsi dihebohkan dengan salah satu situs jual beli online ternama di Indonesia, Tokopedia. Jejaring jasa jual beli online ini menawarkan 1 unit tangga eskalator yang dibanderol seharga Rp 1 miliar. Rupanya, tangga elektrik yang diperjualbelikan ini tak lain adalah milik Shaful Khairaat, masjid raya kebanggaan warga Sofifi.
Viralnya penjualan eskalator Masjid Raya Shaful Khairaat di situs jual beli online ini ditanggapi manajemen PT. Lahan Baru, perusahaan jasa konstruksi yang menangani pengadaan eskalator masjid raya Sofifi.
Direktur PT Lahan Baru, Anthosuddin Daulay, membantah perusahaannya itu menjual eskalator Masjid Raya Shaful Khairaat seperti yang beredar di Tokopedia beberapa waktu yang lalu. Dia lantas menuding balik bahwa ada pihak-pihak tertentu di Pemprov Malut yang sengaja memperkeruh situasi.
“Saya tidak pernah menjual eskalator Masjid Raya Shaful Khairat Sofifi di aplikasi Tokopedia, itu kemungkinan ada calo yang melakukan. Atau jangan-jangan Pemerintah Provinsi yang melakukan itu,” bantah Daulay, kepada Haliyora, Senin (6/5/2022) kemarin.
Menurut Anthosuddin, persoalan ini bermula saat Pemprov Malut berjanji akan melunasi utang beberapa pekerjaan yang dikerjakan perusahaannya termasuk eskalator tersebut.
“Sebenarnya masalah ini sudah lama, bukan hanya eskalator saja namun juga beberapa ornamen seperti kaligrafi dan lainnya. Kerugian yang kami alami hingga Rp 5 miliar lebih,” bebernya.
Pria asal Medan ini bahkan mengaku pernah menolak tawaran Pemprov agar utang yang dia klaim sebesar Rp 5 miliar itu dibayar cicil.
“ Pernah ditawarkan ke saya anggaran Rp 2 miliar, tapi saya tidak mau, karena utang di saya Rp 5 miliar. Kalau dikasih setengah, setengahnya tunggu sampai kiamat. Dan saya pikir masalah ini memang dibuat-buat dan aneh. Utang masjid saja belum dibayar tapi anggaran untuk BKM sudah ada, Pemprov ini memang aneh,” ungkap Anthosuddin.
Alih-alih tunggakan tersebut akan dibayar, Direktur PT Lahan Baru ini mengaku kesal setelah mendapatkan rumor yang beredar bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menghapuskan seluruh utang atas proyek yang dikerjakan itu.
Saking kesalnya, Anthosuddin Daulay lalu memerintahkan beberapa anak buahnya untuk membongkar tangga eskalator masjid. Namu niat tersebut dia urungkan lantaran mendapat tekanan dari warga Sofifi.
“Jadi masyarakat meminta jangan bongkar. Bahkan ada aksi kumpul koin yang mau dilakukan oleh masyarakat, dari situlah sehingga menjadi pertimbangan kami. Ini kan masjid, kalau kita bongkar dimana akhlak kita. Untuk Pemprov saya sudah malas berkoordinasi, katanya masih menunggu pertimbangan hukum dari kejaksaan, tapi sampai hari ini tidak ada hasil,” sesalnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Malut Samsudin A. Kadir yang dikonfirmasi wartawan pun tak mengelaknya. Ia mengaku mendapatkan beredarnya penjualan eskalator itu dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jafar Ismail.
” Kita terus mencari jalan keluar, dan kemarin kita sudah meminta langkah LO dari Kejaksaan Tinggi, tapi ditolak karena tidak ada kontrak, sehingga kita akan mencari cara lain agar masalah ini bisa teratasi,” kata Samsuddin kepada Haliyora, Senin 6 Mei kemarin. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!