Pansus Temui BPK Malut, Budi : Kasus Pinjaman Daerah Bisa Masuk Ranah Hukum

- Editor

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pansus Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu dan unsur pimpinan BPK Perwakilan Maluku Utara.

Foto Pansus Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu dan unsur pimpinan BPK Perwakilan Maluku Utara.

Bobong, Maluku Utara – Panitia Khusus (Pansus) pinjaman daerah DPRD Kabupaten Pulau Taliabu melakukan pertemuan resmi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate, Senin lalu (13/10).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis DPRD dalam menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan pinjaman daerah dari Bank Maluku-Malut KCP Bobong senilai Rp 115 miliar pada tahun 2022.

Ketua Pansus, Budiman L. Mayabubun, mengatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memastikan kebenaran hasil audit BPK terkait penggunaan dana pinjaman yang sebelumnya disebut menjadi temuan resmi lembaga audit negara.

“Kami ingin memastikan posisi BPK dalam temuan itu. Jika hasil audit menunjukkan adanya penyimpangan keuangan, maka tidak menutup kemungkinan kasus ini masuk ke ranah hukum,” tegas Budiman kepada Haliyora.id, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, Pansus menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi proyek yang dibiayai dari pinjaman tersebut, mulai dari tidak adanya dasar perencanaan di Bappeda hingga lemahnya pengawasan pada tahap pelaksanaan.

BACA JUGA  Pedagang Ikan Pasar Basanohi Sula Bakal Direlokasi ke Gedung Baru

“Pinjaman daerah seharusnya memiliki dasar perencanaan yang kuat dan selaras dengan RKPD. Jika perencanaan itu diabaikan, maka ada pelanggaran terhadap prinsip tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!